Fauzan Al-Anshari, Direktur Lembaga Kajian
Strategis Islam (LKSI), dalam surat
elektronik yang ditujukan kepada okezone, menyebutkan adanya kemungkinan bom
yang digunakan adalah bom mikronuklir. Fauzan menyebutkan tulisan sejumlah investigator tentang
kemungkinan itu.
Seperti Joe Vialls, investigator bom independen Australia yang
wafat 2005 lalu. Dalam situsnya (http://www.thetruthseeker
.co.uk/columnist .sp? ID=3), Vialls menulis tiga artikel berjudul: Bali Micro
Nuke Buried By Western Media, Bali Micro Nuke-Lack of Radiation Confuses
"Expert", dan Micro Nuke Used in Bali "Terrorist" Lookalike
Attack.
Vialls menegaskan bahwa adanya cendawan panas,
kawah, cahaya, dan listrik mati sebelum ledakan bom adalah bukti tak
terbantahkan hadirnya mikronuklir dalam bom tersebut.
"Bahkan, saksi lain, Kapten Rodney Cox, yang juga menyaksikan bom itu meledak
dan membuat tulisan yang dimuat di situs Army Australia, tetapi mendadak
dihapus karena laporannya bisa membuat masalah bagi Australia di masa datang,"
ungkap Fauzan, Minggu (9/11/2008).
"Sayang sekali, sampai sekarang umat Islam
tidak mengetahui second opinion siapa sesungguhnya pelaku utama bom tersebut,"
sesalnya. Fauzan menyatakan, sudah beberapa kali dirinya bertemu Jenderal (purn)
Ryamizard Ryacudu, mantan KSAD era Megawati. Dalam pertemuan itu Ryamizard menjelaskan
ketidakmampuan TNI untuk membuat bom sedahsyat itu.
Almarhum ZA Maulani, mantan kepala BAKIN era Habibie,
menurut Fauzan, juga sering bertemu dirinya untuk menjelaskan bahwa bahan bom
Bali itu bukan karbit, TNT, atau C4, melainkan mikronuklir.
"Saya pun diajak rapat membahas hal itu
dengan sejumlah petinggi MUI di Istiqlal. Namun, karena adanya tekanan dari
pihak tertentu, maka hasil investagasi MUI urung dipublikasikan dan batal menjadi
saksi adecharge (meringankan) di sidang pengadilan Amrozi dkk di Bali," ungkap dia.
Dengan demikian, Fauzan yakin bom yang meledak dan menewaskan 202 orang itu
adalah bom mikronuklir. Bukti yang menguatkan, menurut Fauzan, adalah para
kulit korban hingga saat ini masih sakit, gatal- gatal, dan bila terkena sinar
matahari menjadi keriput dan bengkak, mirip korban bom nuklir di Hiroshima,
Jepang. "Bagi yang tidak percaya saya ajak ber-mubahalah, siapa yang dusta
disambar petir. Itu (bom) tidak mungkin disebabkan oleh karbit," pungkas
dia.
Hingga kini belum pernah ada terpidana kasus terorisme di dunia ini yang
dijatuhi hukuman mati. Amrozi, Imam Samudra, dan Muklas adalah yang pertama.
"Sampai detik ini pun belum ada tersangka
teroris di dunia yang dihukum mati melalui pengadilan. Jadi bila eksekusi ini
terjadi, maka inilah kali pertama terpidana terorisme dihukum mati," kata
Fauzan Al- Anshari.
Fauzan lalu membandingkan pidana mati ketiganya
dengan peledakan yang dilakukan oleh Omar di Oklahoma sekira tahun 1995. Oleh
otoritas Amerika Serikat, Omar hanya dihukum seumur hidup.
Fauzan mengatakan, saat dirinya membesuk Amrozi,
Imam Samudra, dan Muklas pada 17 Oktober lalu dan menanyakan peran mereka
terhadap kasus Bom Bali I, Amrozi menjelaskan bahwa peran utamanya adalah membeli
bahan bom berupa karbit sebanyak satu ton.
"Dia membeli dari toko Tidar di
Surabaya," kata dia. Sementara Muklas memberi semangat untuk melakukan
aksi pengeboman tersebut. Imam Samudera melakukan survei dan konsep penyerangan
yang ia lakukan tiga bulan sebelum bom diledakkan. Secara khusus Imam membuat
website bertitel istimata.com yang isinya mengklaim bertanggung jawab atas
peledakan bom tersebut.
Namun yang menjadi pertanyaan, menurut Fauzan,
mengapa Ali Imron, adik Muklas dan Amrozi, yang memiliki peran lebih banyak,
justru tidak dijatuhi hukuman mati. Padahal, menurut penuturan Muklas kepada Fauzan,
Ali Imron adalah ahli merakit bom dan perannya dalam bom Bali
jauh lebih besar dari dirinya.
"Semestinya
Muklas, Amrozi, dan Imam Samudra tidak sampai dihukum mati,"
"Mengapa
Ali Imron cuma dihukum seumur hidup?" kata Fauzan.
Dan kata
gubrax “Apakah benar Hukuman mati itu terlaksanakan dengan jujur dan bukan
sandiwara Negara kita ini yang terbiasa dengan sinetron-sinetron nya?”